Tragedi Pembantaian Etnik Melayu 1946: Kekejaman PKI di Sumatera Timur

<img src=https://fazryan87.blogspot.com".jpg" alt="Tragedi Pembantaian Etnik Melayu 1946: Kekejaman PKI di Sumatera Timur">
Patung para pahlawan yang gugur pada peristiwa G30S/PKI di Monumen Pancasila Sakti Foto: Shutter Stock

Tragedi Pembantaian Etnik Melayu 1946: Kekejaman PKI di Sumatera Timur

  • Sejarah tak boleh dilupakan. Sejarah adalah pembelajaran sebagai cermin masa lalu untuk direfleksikan ke masa depan. Sesungguhnya bangsa dan puak manapun yang ingin terjaga dari tidurnya ia harus menggerakkan memori sejarahnya. Kehancuran sebuah peradaban adalah pembelajaran. Orang bijak akan menarik berbagai kesimpulan dari peristiwa sejarah untuk kembali menegakkan bangunan masyarakat yang lebih baik dan kembali membangun peradaban baru di atas puing-puing reruntuhan.

 FORTUNA MEDIA -  Kekalahan Bangsa Melayu dalam mempertahankan serangan-serangan fisik adalah sebuah peristiwa luka yang akan hilang dan lenyap. Akan tetapi kekalahan dalam mempertahankan Kebudayaan Melayu adalah luka yang mematikan. Harus dicatat Melayu identik dengan Islam yang dibangun berdasarkan sendi-sendi Al Qur'an dan Hadits. Itu sebabnya di Kesultanan Melayu, Masjid dibangun lebih indah dari Istana Sultan. Adab, akhlak, tata kerama, sopan santun, dan bahasa yang santun dan lemah lembut serta cara makan dan berpakaian diajarkan. Sekolah-sekolah dan Madrasah dibangun dan digalakkan. Kadhi-kadhi memutus dengan Syari'at Islam.

Tulisan ini mengajak kita semua untuk kembali merenungkan kekejaman dan kebrutalan dan tindakan liar yang dilakukan oleh kelompok masyarakat yang menamakan dirinya Pro-Revolusioner, kelompok Republiken pada Mac 1946 yang menghancurkan sendi-sendi peradaban Bangsa Melayu Sumatera Timur. Indonesia.

  RELATED POST

KISAH BENGIS PKI, Sejarah Indonesia Pasca Merdeka
Tragedi 'Revolusi Sosial 1946'. 'Ketuanan Rakyat' Yang Menjadi Detik Hitam Sejarah Melayu Nusantara

Bandingannya dengan Revolusi Perancis

Belum enam bulan sejak Sultan Deli menyampaikan dukungannya kepada Negara Republik Indonesia bersama dengan Raja-Raja se-Sumatera pada tanggal 23-25 Desember 1945 di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat. Para pemuda yang tergabung dalam Pesindo, pemuda dari unsur PKI sudah melancarkan aksinya menghabisi para Sultan dan kerabatnya di Sumatera Timur. Ikut juga menjadi korban adalah Raja dan keluarga Kerajaan Tanah Jawa, Simalungun, dan Tanah Karo, Walaupun yang disebut terakhir ini tidak terjadi pertumpahan darah. Gerakan pembantaian itu berlangsung singkat, hanya 17 hari. Mulai tanggal 3 Mac sampai 20 Mac 1946. Para penulis sejarah menyebut bahwa peristiwa itu sebagai revolusi sosial. Menyamakannya dengan Revolusi Perancis (1789–1799). Penulis lain mengatakan itu bukan revolusi sosial, tapi pembantaian etnik (ethnic genocide and massacres). Kesamaannya memang ada yakni berasal dari gerakan politik sayap kiri. Walaupun untuk "Kes Sumatera Timur" dari unsur golongan agama juga ikut mendukung gerakan, namun dominasinya adalah dari kaum kiri.

Tak sepadan membandingkan revolusi Perancis dengan kes pembantaian Etnik "Sumatera Timur". Memang melihat dari cepatnya proses itu berlangsung, peristiwa itu dapat dikatakan revolusi. Tetapi bukan revolusi sosial. Kerana ideologi perjuangannya tidak sesuai dengan garis perjuangan revolusi Indonesia ketika itu. Tak ada asas atau ideologi, konsep dan fikiran-fikiran cerdas kaum intelektual yang melandasi gerakkan itu. Gerakan itu sangat liar dan brutal. Penjarahan dan pemerkosaan serta pembantaian dengan cara-cara yang sadis tanpa proses hukum adalah pelanggaran yang tidak sesuai dengan bunyi Alinea Pertama Pembukaan UUD (Undang Undang Dasar) 45, apalagi jika diukur dengan standard Pancasila.

Padahal waktu itu Indonesia sudah menyatakan kemerdekaannya dan Pancasila serta UUD 45 sudah disahkan. Jika Revolusi Perancis berisikan transformasi sosial politik yang penuh dengan kisah kepahlawanan, yang meruntuhkan sistem feodalisme, aristokrasi dan monarki mutlak, tapi kes Sumatera Timur dipenuhi dengan kisah sadisme, brutal, liar, penjarahan dan p3rkosaan, walaupun sama-sama hendak meruntuhkan kekuasaan para Raja/Sultan. Jika Revolusi Perancis dilakukan oleh gerakan politik sayap kiri, massa di jalan-jalan dan masyarakat petani, jelas arah perjuangannya yakni untuk meletakkan manusia dalam posisi yang sederajat, mendistribusikan sumber-sumber ekonomi secara adil dan menghilangkan penghisapan atau eksploitasi manusia atas manusia.

Idea-idea lama yang berhubungan dengan tradisi hierarki, monarki, aristokrat dan gereja Katholik digulingkan dengan tiba-tiba dan digantikan oleh prinsip-prinsip baru, yakni kebebasan, persamaan dan persaudaraan. Revolusi didorong kerana kegagalan Pemerintahan Louis XVI menangani krisis kewangan. Selain itu kebencian rakyat juga kerana ia bukanlah orang yang memiliki kompetensi untuk naik tahta. Jadi ada persoalan internal di dalam tubuh kerajaan ketika itu. Faktor lain yang mendukung percepatan Revolusi Perancis itu juga kerana semakin menyeruaknya idea "pencerahan" di kalangan masyarakat.

Lihatlah sekuen perjalanan Revolusi Perancis,

<img src=https://fazryan87.blogspot.com".jpg" alt="Tragedi Pembantaian Etnik Melayu 1946: Kekejaman PKI di Sumatera Timur">
Pembantaian Etnik Melayu 1946: Kekejaman PKI di Sumatera Timur

Revolusi Perancis yang dimulai pada tahun 1789 berhasil menggulingkan Louis XVI dan bersamaan dengan itu tepat pada bulan Desember 1792 didirikanlah Republik Perancis. Satu tahun kemudian Louis XVI dieksekusi. Tapi apa yang terjadi kemudian, setelah pemerintah berpindah, justru Maxmilien Robespierre, Jacobin, dan Komite Keamanan Publik, menjalankan pemerintahan yang diktator dengan penuh teror. Kemudian Robespierre dieksekusi, Jacobin dijatuhkan, kendali negara diambil alih oleh "Directory" yang terdiri dari dua Dewan Eksekutif dengan lima (5) anggota yang memimpin pada tahun 1795-1799.Directory ini mempertahankan kebijakan luar negeri yang agresif tetapi tak mampu mengendalikan peristiwa dalam negeri. Akhirnya digulingkan oleh Napoleon Bonaparte, lalu oleh Bonaparte ditempatkan Konsulat untuk menyelenggarakan pemerintahan di bawah kendali Napoleon Bonaparte pada tahun 1799.

Pembelajaran apa yang kita dapatkan?
Ternyata kepemimpinan tidak bisa dihapuskan, tapi hanya bisa digantikan. Apakah penggantinya lebih baik? Sejarah Revolusi Perancis memberi jawaban. Ternyata tidak. Kes Revolusi Perancis menunjukkan bahwa Perancis lepas dari diktator lama berpindah ke diktator baru. Tercatat selama periode pemerintahan 1793-1794 rakyat tewas berkisar antara 16.000, hingga 40.000.

Dampak dari Revolusi Perancis adalah lahirnya demokrasi liberal, sekularisme, dan berkembangnya ideologi moden yang meninggalkan masuknya fahaman mistik dan agama yang berujung lahirnya Perancis Moden.
Bagaimana dampak dari Pembantaian Etnik Sumatera Timur? Memang hegemoni kekuasaan Kesultanan Melayu dapat dihapuskan, tapi kerana tujuan gerakan itu tak sesuai dengan arah Revolusi Indonesia, akhirnya yang terjadi adalah penghancuran peradaban. Menghancurkan peradaban Melayu sama artinya dengan menghancurkan peradaban Islam.

Apa yang diperoleh oleh Pro-Revolusi, sebagian berakhir di tiang gantungan. Sumber daya alam petrolium, perkebunan berpindah ke Negara. Negara gagal mendistribusikan hasil-hasil itu untuk kemaslahatan rakyat di sekitarnya. Hasil Perkebunan Negara diboyong ke Pusat. Nasib buruh atau karyawan zaman sebelum kemerdekaan tak jauh berbeda dengan kondisi hari ini. Para Sultan kehilangan hak ke-perdataannya, Negara tak peduli, semua hasilnya diboyong ke Pusat sebagai pendapatan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Sultan dan Kawula Masyarakat Adatnya tak lebih luas penguasa tanahnya dibandingkan dengan kepemilikan oleh kaum kapitalis pasca pembantaian Etnik Melayu dan Penggusuran Kekuasaan Kesultanan Melayu. Kelompok revolusioner dan republiken yang menggagas dan sekaligus sebagai pelaku pembantaian tahun 1946 itu ternyata tidak mendapatkan apa pun, kecuali kebanyakan dari mereka harus mengakhiri hidupnya di tiang gantungan dan di depan para regu temb4k. Hasil yang nyata yang diperoleh oleh kelompok Pro-Revolusioner adalah hasil jarahan harta para Sultan yang kelak dipertanyakan di akhirat bersama pertanggung jawaban atas tindakannya membunuh, memp3rkosa dan menghalalkan dar4h para Sultan dan para kerabatnya.

Kemakmuran Berbuah Kecemburuan

Kini mari kita lihat peristiwa Mac 1946 di Sumatera Timur.
Gerakan p3mbantaian dimulai tanggal 3-20 Mac 1946. Gerakan pembantaian dilakukan secara masif terhadap Kesultanan Melayu di Sumatera Timur: Kesultanan Langkat, Deli, Serdang, Asahan, Batu Bara, Kualuh, Panai, Bilah, dan Kotapinang dan meluas hingga ke Simalugun dan Tanah Karo. Tak jelas garis perjuangan yang hendak ditegakkan. Jika perjuangan itu dimaksudkan hendak menghapuskan feodalisme, monarki, dan aristokrasi dan digantikan dengan prinsip-prinsip baru, yakni kebebasan, persamaan, dan persaudaraan, tak tampak dalam gerakannya.

Gerakan yang dilakukan sangat brutal. Sultan dan Orang-orang Besar kerajaan disiksa dan ratusan tokoh-tokoh Melayu dibunuh. Istana dan rumah-rumah dijarah dan bahkan anak-anak gadis dip3rkosa. Di Daerah Langkat massa PKI di bawah pimpinan Marwan dan Usman Parinduri menyerbu dan menjarah Istana, membvnuh dan memp3rkosa. Tokoh Sumpah Pemuda 1928 dan Tokoh Pergerakan Nasional, Sastrawan Agung, Tengku Amir Hamzah ditawan lalu dibunuh dan jenazahnya dikuburkan di perkebunan tebu. Tokoh-tokoh yang terus menyuarakan kebencian pada Kesultanan Melayu adalah Karim Marah Sutan, Luat Siregar, dan Nathar Zainuddin adalah tokoh-tokoh lokal yang berafiliasi pada aliran kiri dan didukung oleh barisan komunis pada skala nasional.

Dibukanya perkebunan besar di Sumatera Timur yang mempekerjakan para buruh yang didatangkan dari luar daerah Kesultanan Melayu seperti dari Pulau Penang, Malaysia dan Pulau Jawa serta para pendatang dari daerah yang bertetangga dengan Kesultanan Melayu Sumatera Timur, oleh mereka di kemudian hari dianggap sebagai eksploitasi. Padahal di tempat asal mereka kehidupan sangat sulit. Mereka sebenarnya adalah orang-orang yang beruntung pada zamannya mendapat kesempatan untuk bekerja di kebun-kebun di Sumatera Timur. Ini adalah sisi lain yang tak pernah diungkap oleh penulis sejarah. Tidak dijelaskan oleh Antony Reid dalam Perjuangan Rakyat: Revolusi dan Hancurnya Kerajaan di Sumatera (1987), juga tak tampak pada penjelasan Mohammad Said dalam Suatu Zaman Gelap di Deli: Koeli Kontrak Tempo Dulu, Dengan Derita, dan Kemarahannya (1977).

Bagaimana kehidupan rakyat di Pulau Jawa selama kurun waktu paruh akhir abad ke-19, sebelum mereka memilih bekerja di Perkebunan-perkebunan Milik Perusahaan Belanda, Inggris, dan Belgium di Sumatera Timur. Begitu juga bagaimana sulitnya untuk mencari kehidupan di Pulau Penang pada periode tahun yang sama. Di Sumatera Timur, kehidupan para buruh bukan dieksploitasi. Mereka bukan tinggal di barak-barak (quarters), tetapi disediakan rumah-rumah tinggal yang dianggap cukup layak huni pada masa itu. Bahkan penduduk asli Melayu tak mendapatkan rumah seperti itu. Penduduk tempatan dan bahkan Istana Sultan Deli Pertama di Labuhan Deli dibangun dari kayu dan atap nipah. Baru kemudian setelah perkebunan yang dikonsesikan membuahkan hasil Istana dibangun seperti sekarang ini. Masjid-Masjid dan Madrasah dibangun.

Demikian juga Istana Sultan Langkat, Sultan Serdang, dan Sultan Asahan. Di Batubara Istana dibangun dari penjualan dan ekspor hasil-hasil hutan ke Penang. Malaya. Jadi tidak tiba-tiba menjadi kaya raya, hidup mewah yang bersumber dari menghisap darah rakyat, seperti yang dipropagandakan oleh kelompok yang menamakan dirinya republiken. Rakyat dan buruh-buruh perkebunan hidup bebas dan tidak di bawah tekanan kerajaan, termasuk paksaan dalam membayar pajak. Itu tak pernah dilakukan oleh Kesultanan Melayu, Bahkan di Deli disediakan Beasiswa bagi rakyat ingin melanjutkan studinya ke Negeri Belanda.

Waktu itu memang studi yang dibuka ke Negeri Belanda, belum ada jaringan bisnis ke Amerika. Pengusaha perkebunan Belanda yang datang ke Tanah Deli, Bilah Panei, Kuwaluh, Kota Pinang, Batu Bara, Serdang, Asahan, dan Langkat, termasuk di Simalungun Pane, Siantar dan Tanah Jawa adalah para investor, kerana itu untuk mendapatkan tanah-tanah harus dituangkan dalam perjanjian/kontrak yang disebut Akta Konsesi. Tanah-tanah di wilayah Kesultanan Melayu, bukan milik Raja Belanda. Oleh kerana itu tak berlaku Domein Verklaring dan tak ada Hak Erfacht, Hak Barat atau Hak Guna Usaha yang dikeluarkan Pemerintah Hindia Belanda di Sumatera Timur, kecuali ada sebahagian di wilayah Kesultanan Asahan.

Hubungan bisnis semacam itu membuat pertumbuhan ekonomi di Sumatera Timur bergerak maju dalam waktu yang singkat. Ini yang di kemudian hari menimbulkan kecemburuan kepada kaum pendatang. Padahal sebagian dari mereka hidup dan menikmati berbagai kesempatan yang terbuka di era itu. Pertanyaannya adalah, Apakah sebagai pendatang di wilayah yang saat itu memiliki kewenangan memerintah tidak wajib untuk sekadar menghormati hukum dan ketentuan yang berlaku di wilayah tempat kita mencari kehidupan?

Keterlibatan Partai Komunis Indonesia

Hasil-hasil perkebunan yang melimpah ruah, membawa suasana kehidupan baru. Kota-kota moden dibangun. Istana Kesultanan yang tadinya dibangun dari kayu dan atap nipah, kini dibangun megah dan indah. Rumah-rumah ibadah dibangun dengan gaya arsitektur yang indah dengan bahan batu pualam yang didatangkan dari Itali. Itu semua dapat dilakukan kerana Kesultanan telah menerima kompensasi dari pemakaian lahan konsesi. Medan menjadi kota moden yang tertata rapi. Belanda menyebutnya sebagai Paris van Sumatera. Kemajuan ekonomi mengalami peningkatan dan perubahan secara drastik. Para imigran dari luar Kerajaan berdatangan, mencari penghidupan.

Begitu juga di Daerah Langkat. Hasil minyak di bumi Langkat menjadikan Kesultanan Langkat menjadi Daerah terkaya di Sumatera Timur. Mobil Roll Royce yang hanya ada 5 unit di dunia pada waktu itu, satunya ada di Kesultanan Langkat. Tapi apakah rakyat Langkat hidup dalam kemelaratan, menderita, dan kebodohan? Sultan Langkat membangun dan mendirikan Sekolah Jamiyah Mahmudiyah Tanjung Pura Langkat pada tahun 1912. Sekolah ini lebih dulu didirikan dari Sekolah Taman Siswa yang didirikan sepuluh tahun kemudian, yakni pada Tahun 1922. Sekolah yang didirikan Sultan Langkat lebih hebat dari Sekolah Belanda dan Misionaris Jerman (arusmalaka.com, 16 November 2019). Berdampingan dengan sekolah itu ada Sekolah Langkatche School, Eropese Lagere School dan Holland Chinese Schcool. Langkat menjadi kota pendidikan pada zamannya. Tahun 1930 sekolah yang didirikan oleh Sultan Langkat itu sudah memiliki 2000 alumni.

Oleh kerana itu menjadi tidak benar khotbah Yunan Nasution memberikan penjelasan kepada umat dan dalam khotbah Juma'atnya pada tanggal 8 Mac 1946 di Masjid Raya Medan. Dalam khotbah Juma'atnya Yunan Nasution
mengatakan bahwa "Bagaimana Raja-Raja menjadikan Umat Muslim sebagai masyarakat terbelakang dan kolot".

Khotbah itu ia sampaikan di tengah berlangsungnya pembantaian para Sultan di Sumatera Timur. Sultan di Sumatera Timur selamanya berkolaborasi dengan para ulama. Lihatlah bagaiman Sultan Langkat, Sultan Musa menghibahkan tanahnya kepada Syekh Abdul Wahab Rokan di Besilam yang menjadi pusat pengajaran Thareqat Naqshabandiyah.

Di Kesultanan Deli pada masa Pemerintahan Sultan Ma'moen Al Rasyid (1879-1924), beliau mengangkat Syeikh Hasan Maksum sebagai Mufti Negeri Kesultanan Deli. Syeikh Hasan Maksum menimba ilmu di Makkah. Beliau adalah seorang ulama Besar yang sudah lama mengajar di Makkah. Tahun 1925 Masyarakat Sumatera Timur diramaikan oleh khabar kedatangan Ulama Besar Dari Makkah. Namanya Syeikh Abdul Qadir Al Mandiling. Beliau mengatakan pada suatu rapat di rumah kediaman Syeikh Muhammad Ya'kub, Syeikh Abdul Qadir mengatakan, "Di Medan ada seorang Ulama yang memiliki kadar keilmuan yang tinggi dan pernah mengajar di Makkah. Dia adalah Syeikh Hasan Maksum. Apabila sekarang ia telah menjadi Ulama Besar Kesultanan Deli, Saya nasihatkan kalian semua jangan lalai dan jangan lupa untuk menuntut ilmu kepadanya". (Republika, Muhyiddin/Muhammad Hafil, Syeikh Hasan Maksum, Mufti Kesultanan Deli, Isnin 02 Mac 2020).

Begitulah para Sultan memelihara aqidah dan menjaga ajaran Islam. Kesultanan Deli memilih ulama terbaik pada zamannya. Oleh kerana itu tindakan Dr. Muhammad Amir wakil Gubernur Sumatera (yang juga mantan Ketua Team Dokter Sultan Langkat) memberi kuasa kepada pimpinan baru Parti Masyumi untuk mengambil alih kekuasaan administrasi keagamaan di Sumatera Timur, termasuk mengganti para khadi di Kesultanan Melayu pada tanggal 9 Mac 1946, adalah tindakan yang keliru. Tampaklah di kalangan ormas Islam pun ada yang sinis dan menyimpan kebencian terhadap keberadaan Kesultanan Melayu di Sumatera Timur.

Malam hari setelah penggantian Mufti dan para Kadhi pada saat lampu dipadamkan terjadi penyerbuan terhadap Istana Sultan Langkat. Semua penghuni Istana ditangkap, harta-harta dijarah yang paling memilukan, para perempuan dip3rkosa, termasuk dua orang Puteri Sultan. 
Meskipun pada akhirnya pelakunya dibvnuh oleh sekelompok pemuda Islam, Tetapi itu bukti revolusi itu sesungguhnya tak punya arah, kecuali untuk menjarah dan atas dasar kecemburuan sosial.

Bahkan Ulama sempat mengeluarkan fatwa yang menghalalkan darah Raja-Raja Sumatera Timur (wawancara dengan Allahyarham Tuanku Luckman Sinar Bayarsyah II dan Allahyarham T. Yose Rizal, 2002).
Sejatinya Fatwa yang tak memiliki pijakan/landasan berdasarkan Syari'at Islam.

Bukan Revolusi, Tetapi Api Kecemburuan

Meskipun pada tanggal 3 Februari, Rapat Komite Nasional Indonesia (KNI) yang dihadiri Raja dan Sultan se-Sumatera Timur termasuk Sultan Siak untuk menyatakan tekad mendukung Republik Indonesia, Tetapi sebahagian dari rakyat dirasuki oleh rasa cemburu dan dendam pada Kaum Bangsawan Sumatera Timur.

Sultan Langkat dipropaganda telah menuai kekayaan dari penyewaan tanah perkebunan dan keuntungan dari perusahaan minyak. Begitu juga Sultan Deli ditengarai (disyaki/suspected) kekayaan dari keuntungan konsesi tanah-tanah untuk perkebunan tembakau. Slogan-slogan yang dihembuskan oleh kaum pendatang yang menuai kehidupannya di Sumatera Timur terus membahana seantero Sumatera Timur. Fitnah keji terus dilontarkan, "Raja-Raja penghisap darah Rakyat, Kaum Feodal harus dibunuh." Bahkan lagu "Darah Rakyat" kerap kali dikumandangkan. 

Situasi ini dimanfaatkan dengan baik oleh kaum berhaluan kiri, yakni kaum komunis yang jelas-jelas menentang Pancasila dan nilai-nilai agama terutama nilai-nilai Islam. Anehnya organisasi-organisasi Islam juga ikut larut dalam pembantaian yang dimotori oleh kaum Komunis itu.

Apa sebenarnya yang tidak dilakukan oleh Raja-Raja Simalungun, Raja-Raja Siantar dan Para Sultan di Sumatera Timur untuk mendukung Republik Indonesia yang baru berdiri. Pertemuan KNI (Komite Nasional Indonesia) tanggal 3 Februari 1946, yang sebelumnya Kongres Raja-Raja se-Sumatera di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, tanggal 22 s/d25 Desember 1945, sudah menyatakan dengan tegas bahwa semua mereka berada bersama-sama Kesatuan Negara Republik Indonesia.

Akan tetapi, sekali kerakusan dan nafsu yang kemudian secara sadar atau tidak memuluskan gerakan PKI untuk membonceng gerakan itu dalam rangka memuluskan tujuan politiknya, yakni mengkomuniskan Indonesia. Para Sultan Sumatera Timur dan para Raja-Raja Simalungun dan Siantar dianggap terlalu kuat dengan ajaran agamanya. Agama adalah penghalang besar bagi melancarkan cita-cita komunis Indonesia. Oleh kerana itu siapa saja yang dianggap menghalangi untuk menghabiskan kuasa Raja-Raja dan kuasa para Sultan harus ditumpas habis.

Menarik catatan dari investigasi Lira Media (m.liramedia.co.id) ketika mewawancarai Maxinius Hutasoit sebagai saksi mata pada peristiwa berdarah itu. Hutasoit mengatakan, "Sudah tentu revolusi sosial itu terselundup pula segala macam hak yang sebenarnya sama sekali tidak ada hubungannya secara objektif dengan persoalan feodal. Kepentingan-kepentingan sendiri diboncengkan, dendam pribadi dibalas, nafsu rendah memperoleh pelampiasan".

Investigasi Lira 
Media  terhadap keturunan Raja-Raja Simalungun, Tuan Kamen Purba Dasuha putera Raja Panei terakhir dan Tuan Jariaman Damanik Raja Muda Sidamanik terakhir, juga menampik tuduhan bahwa Raja-Raja menindas rakyat. Ahli waris kerajaan Panei terakhir Tuan Kamen Purba Dasuha dengan nada diplomatik mengatakan, "Apakah kaum pendatang tidak pantas menghormati dan tunduk pada aturan kerajaan yang berlaku di Panei?" Seraya menunjuk pematang sawah di Panei sampai ke sababh Dua. "Kalau Ayah saya menindas pendatang dari Tapanuli tak mungkin mereka mendapat pemukiman dan persawahan yang luas di Panei ini. Justru kami sebagai Ahli Waris Raja Panei kebahagian lahan paling sedikit dibandingkan dengan kaum pendatang".
Nada yang sama juga disampaikan oleh Tuan Jariman Sidamanik. Beliau mengatakan,"Jika Tuan Damanik menindas para pendatang, tak mungkin penduduk Tapanuli yang pindah ke Sidamanik melampaui penduduk pribumi Simalungun dan menguasai tanah yang lebih luas dari keturunan Sidamanik"

Itu juga yang terjadi di Kesultanan Melayu. Para pendatang dari Pulau Jawa, Pulau Pinang Malaysia, Aceh, Minang, Mandailing, China, India, dan Arab semuanya menikmati capaian kemajuan ekonomi yang dibangun oleh para Sultan di Sumatera Timur selama bertahun-tahun. Bahkan penduduk pendatang jauh lebih makmur dari penduduk tempatan. Hanya kerana sebahagian dari pendatang "kalah bersaing" dengan yang lainnya dan sebahagian dimuati oleh kepentingan politik, isu feodal, isu menghisap darah rakyat, dan segudang stereotip negatif lainnya dijadikan tema pembenaran untuk melakukan pembantaian.

Begitulah, terlalu banyak pihak pada masa itu ingin mengambil keuntungan dari kondisi struktur sosial masyarakat yang tak terkendali di mana ada kaum buruh, ada pengusaha ada kaum bangsawan yang sangat rawan untuk diprovokasi. Pertentangan kelas itu terus dibangun melalui agitasi, porovokasi, dan propaganda-propaganda yang membangun kebencian kepada Raja-Raja Simalungun dan Sultan-Sultan Melayu Sumatera Timur. Itulah cara-cara parti komunis yang memanfaatkan keadaan melalui doktrin-doktrin rasionaliti yang jauh dari nilai-nilai religius. Sasarannya adalah para tokoh-tokoh muda yang reformis yang relatif mudah dibentuk dan dimasuki fahaman-fahaman sekuler dan komunis. Pemuda yang tak punya pengalaman dalam pergaulan sosial termasuk pengalaman dan pemahaman intelektual di bidang keagamaan. Terungkap bahwa pemuda yang bergabung pro-revolusioner ternyata dari kalangan yang didominasi oleh pemuda di bawah umur 30 tahun yang sebelumnya selalu bentrok memperebutkan kendali atas kebun karet/getah dan harta jarahan dari Istana Sultan. 
(Afandri Adya, https://afandriadya.com/2021/02/14/revolusi-sosial-1946)

Oleh kerana itu semakin jelaslah bahwa, peristiwa Mac 1946 di Sumatera Timur itu, bukan Revolusi Sosial, tetapi pembantaian Etnik Melayu dan Etnik Simalungun serta penjarahan harta yang didalangi oleh Parti Komunis Indonesia. Itu peristiwa kriminal pembantai dan p3
rkosaan kerana pembiaran dan kegagalan Pemerintah Republik Indonesia mengawal keamanan wilayah negaranya. Padahal sejak bulan Desember Raja-Raja se-Sumatera sudah menyatakan dukungannya terhadap pemerintah republik Indonesia. Sultan Deli sebagai pimpinan sidang membacakan putusan Kongres Pemangku Adat/ Raja-Raja Se-Sumatera ang berlangsung tanggal 21-23 Desember 1945. Salah satu dari Putusan Kongres itu adalah dengan tegas menyatakan bahwa Pemangku Adat/ Raja-Raja Se Sumatera mendukung dan berdiri di belakang Negara Kesatuan Republik Indonesia .

Begitu juga Pertemuan antara Raja-Raja Sumatera timur dengan Pemerintah Republik, pada tanggal 3 Februari 1946 pada Rapat Komite Nasional Indonesia (KNI) yang dihadiri Raja dan Sultan Sumatera Timur termasuk Sultan Siak. Di tengah rapat itu para Raja dan Sultan meminta waktu untuk mengadakan rapat tertutup dan menunjuk Sultan Langkat Sultan Mahmud Abdul Djalil Rakhmat Shah sebagai juru bicara dan menyatakan kebulatan tekad dan dukungan yang tegas terhadap Republik Indonesia. Pernyataan itu disampaikan di hadapan wakil Pemerintah Republik Indonesia Gubernur Sumatera Teuku Mohammad Hasan dan Dr. Muhammad Amir, Wakil Gubernur Sumatera, Residen Sumatera Timur Tengku Hafaz, Ketua KNI Sumatera Timur Mr. Luat Siregar (Ketua Komite Nasional Indonesia Sumatera Timur yang juga sebagai pimpinan sidang), Abdul Karim MS, Muhammad Yusuf, Dr Tengku Mansyur, Tengku Damrah dan Tengku Bahriun.

Dari kalangan Raja-Raja yang hadir ;

  1. Raja Purba Tuan Mogang Purba Pakpak,
  2. Raja Si Lima Kuta Tuan Padiraja Purba Girsang,
  3. Raja Tanoh Jawa Mr. Tuan Kaliamsyah Sinaga.

Dari Kesultanan Melayu yang hadir :
  1. Sultan Langkat
  2. Sultan Deli 
  3. Sultan Asahan
  4. Putera Mahkota Serdang Tengku Rajih Anwar
  5. Raja Indrapura (Batu Bahara)
  6. Raja Bilah
  7. Yang Dipertuan Kuwaloh dan Ledong dan
  8. Utusan dari Sibayak, Tanah Karo.


"Kami para Sultan dan Raja-Raja di Sumatera Timur telah mengambil keputusan bersama untuk melahirkan sekali lagi iktikad kami bersama untuk berdiri teguh di belakang Presiden dan Pemerintah Republik Indonesia serta turut menegakkan dan memperkokoh Republik Indonesia,"   Demikian pernyataan yang disampaikan oleh Sultan Langkat Sultan Mahmud Abdul Djalil Rakhmat Shah sebagai juru bicara Sultan dan Raja-raja pada pertemuan KNI, tanggal 3 Februari 1946. Persis sebulan setelah itu peristiwa pembantaian itu berlangsung secara masif dan sistematik di semua Daerah Kesultanan dan Raja-Raja se Sumatera Timur dan merambah hingga ke Simalungun dan Tanah Karo. Yang berkhianat itu bukan para Sultan dan Raja-Raja Se Sumatera Timur, tapi Pemerintah Republik Indonesia yang memiliki agenda lain untuk menghapuskan dominasi Kesultanan.

Padahal Teuku Muhammad Hasan Gubernur Sumatera, memulai pidato pembukaannya pada Rapat KNI, tanggal 3 Februari 1946 dengan mengatakan, "Undang-undang Dasar Republik Indonesia mengakui secara resmi pemerintahan Raja-Raja di Sumatera Timur" Teuku Mohammad Hasan hanya mengajukan syarat untuk memutuskan hubungan dengan Pemerintah Belanda, melakukan proses demokratisasi dan mendukung pemerintah Republik Indonesia. Semua syarat itu dipenuhi, ada yang sudah dilakukan dan sebahagian dalam proses menuju ke arah demokratisasi.

Kecurigaan Keterlibatan Menteri Pertahanan

Oleh kerana itu, mengundang kecurigaan, mengapa kedatangan Amir Syarifuddin Harahap, Menteri Pertahanan Republik Indonesia pada Tanggal 9 sampai dengan 12 April 1946. mengunjungi Sumatera Timur tak menggambarkan kekecewaannya atas kegagalannya mengendalikan keamanan di Wilayah Republik Indonesia. Selaku Menteri Pertahanan, beliau tak mungkin tak tahu kekacauan yang terjadi di Sumatera Timur. Apakah beliau selaku Menteri Pertahanan tidak melakukan komunikasi dengan Gubernur Teuku Mohammad Hasan?  Tentu itu sulit untuk diterima. Sebagai Tokoh PKI Amir Syarifuddin pasti mengetahui gerakan pembantaian Sultan-Sultan di Sumatera Timur, kerana itu adalah target PKI.

Menteri Pertahanan mencederai janji Gubernur Teuku Muhammad Hasan di hadapan para Raja di Simalungun dan Sultan di Sumatera Timur. Menteri Pertahanan tidak benar-benar mengawal keamanan yang berada di bawah kendalinya. Justru beliau ikut "bermain" dan sebagai aktor intelektual di balik peristiwa itu.

Oleh kerana itu benar apa yang disimpulkan dalam penelitian Tengku Luckman Sinar bahwa gerombolan orang yang mengakui Republiken itu adalah merupakan Objek Rahasia Markas Agung pimpinan komunis, Sarwono Sastro Sutarjo, Zainal Baharuddin dan Muhammad Saleh Umar dalam rangka menghapuskan kekuasaan Raja-Raja di Sumatera Timur yang dituduh menghalangi kemerdekaan. Amir Syarifuddin dan Pesindo berada dalam barisan itu.

<img src=https://fazryan87.blogspot.com".jpg" alt="Tragedi Pembantaian Etnik Melayu 1946: Kekejaman PKI di Sumatera Timur">
Kecendrungan Ideologi PESINDO adalah kepada fahaman komunis

Dr. Muhammad Amir, Ketua Team Dokter Sultan Langkat yang juga menjadi wakil Gubernur Sumatera juga berpihak pada Markas Agung. Itulah sebabnya Dr. Muhammad Amir ikut mendesain jadwal pemberangkatan Teuku Mohammad Hasan ke Palembang, agar tak ada lagi yang menghalangi rencana mereka. Teuku Mohammad Hasan dikecoh wakilnya.

Berdasarkan catatan Lira Media
  (m.liramedia.co.id)  pada tanggal 1 Mac 1946, sebenarnya sudah ada informasi rahasia yang masuk ke Tentara Sekutu, bahwa Partai Komunis Indonesia dan Barisan Harimau Liar bekerja sama dalam aksi yang akan didukung penuh oleh Volksfront dan Partai Sosialis Indonesia (Parsi) besutan (made by) Mr. Amir Syarifuddin yang didirikan pada bulan November 1945. Satu hari sebelum aksi dimulai, tanggal 2 Mac 1946, kelompok yang menamakan dirinya Republiken berkumpul di rumah kediaman Mr. Luat Siregar di Medan dihadiri oleh anggota Volksfront, Muhammad Yunus dan Marzuki Lubis bersama Divisi IV TRI Kolonel Achmad Tahir dan Mahruzar (Adik Sutan Syahrir) merencanakan penumpasan Raja-Raja Sumatera Timur.

Achmad Tahir adalah Komandan Tentara Republik Indonesia (TRI),
pengangkatannya sebagai Komandan setelah terjadi Tragedi Jalan Bali. Bermula dari tindakan seorang Tentara Etnik Ambon yang kerap kali berpihak pada Kolonial Belanda merenggut bendera Merah Putih dan menginjak-injaknya. Ia tak setuju dengan rencana penumpasan Raja-Raja Sumatera Timur, sebab keberadaan Raja-Raja sudah diakui dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.

Itulah sebabnya ketika gerakan pembantai di Kesultanan Serdang, Persatuan Perjuangan menghadapi perlawanan yang cukup keras. Sultan Serdang yang berkedudukan di Daerah Perbaungan mendapat pengawalan ketat dari TRI (Tentara Republik Indonesia-kini TNI) di bawah pimpinan Tengku Noerdin. Beliau adalah seorang bangsawan muda Serdang, bekas Perwira Giyugun-(Tentara masa Jepun) dan keponakan Tengku Nizam yang menjadi ketua KNI Daerah itu. Tengku Noerdin mendapat persetujuan dari
Kolonel Achmad Tahir untuk mengambil keputusan di tangan sendiri. Pengambil alihan kekuasaan berlangsung cepat dan para Bangsawan Kerajaan Serdang ditahan di Istana secara baik-baik.

Penutup

Gerakan pembantaian yang direncanakan oleh kelompok masyarakat yang menamakan dirinya pro-Republik berjalan sesuai dengan Grand Design PKI yakni menghancurkan kekuasaan Raja-Raja dan Kesultanan di Simalungun dan Sumatera Timur. Akan tetapi bagaimanapun juga, sebuah kejahatan tak bisa menyembunyikan dirinya. Berakhirnya kekuasaan Raja-Raja di Simalungun dan Kesultanan Sumatera Timur, harus mereka bayar mahal. Para pelaku dan dedengkot pembantaian akhirnya harus mengakhiri hidupnya dengan tragis. Tuhan, Allah Azza Wa Jalla tak pernah tidur.

Di sinilah generasi sekarang harus tahu, betapa politik tetaplah politik yang jika digunakan untuk keburukan, isinya akan penuh dengan tipu daya dan kemunafikan. Sikap munafik itu dapat kita lihat dari pidato Amir Syaraifuddin dalam kunjungannya ke Sumatera Timur di tengah-tengah pergolakan yang sedang berlangsung. Bukankah yang mendalangi dan tokoh pemuda yang terlibat langsung dalam gerakan pembantaian itu adalah para aktivis PKI? Tapi beliau masih bisa berpidato dalam kunjungannya itu dan menegaskan,
"Setelah melihat revolusi berada pada arah yang salah, perlu kembali membawa gelora revolusi di bawah kendali yang benar".   Memang, Pidato Amir Sayarifuddin membawa dorongan kepada unsur moderat untuk kembali ke arah revolusi yang benar. Akan tetapi sekali komunis tetaplah komunis, sebuah ideologi yang sudah mendarah daging. Amir Syarifuddin pun rela berpindah agama dari Agama Islam kerana agama barunya, dianggapnya lebih dekat dan lebih bisa dicerna dengan ideologi komunisnya. Walaupun akhirnya ia harus mengakhiri hidupnya pada usianya yang ke-41 dihukum mati oleh pemerintahan sahabatnya Soekarno, kerana keterlibatannya dalam pemberontakan PKI (Partai Komunis Indonesia. Madiun, Jawa Timur tahun 1948.

Kini Bangsa Melayu dan Masyarakat Indonesia yang mengakui Pancasila sebagai Ideologi Negara harus sadar dan mengenal musuhnya. Musuh kita sesungguhnya adalah komunis. Jika kita lalai bukan tidak mungkin kita akan jatuh dalam putaran roda sejarah selanjutnya dan menjadi korban untuk kedua kalinya. Jauhilah hal-hal yang tak bermanfaat yang membuang waktu.

Tidak ada sama sekali yang dihasilkan oleh kaum Republiken atas pembantaian Etnik Melayu Tahun 1946, kecuali menghancurkan sendi-sendi Budaya Melayu yang bersumber dari Aqidah Islam. Di sinilah pentingnya semua kita melihat secara jujur. Jika hari ini ada orang-orang yang harus dimaafkan, maka wajib bagi kita untuk memaafkannya. Wajib bagi kita ke depan untuk menghilangkan perselisihan tentu dalam batas-batas syariah dan Etika Peradaban Melayu. Tapi persoalan ini adalah persoalan kebangsaan ke depan yang masih tersisa hingga hari ini. Mari kita bangun kembali Peradaban Melayu yang telah runtuh dengan memberi prioriti pada pembangunan Pendidikan, Aqidah, Adab dan Akhlak sesuai Jatidiri Melayu. Jatidiri Islam. [hsz] 

Source ; Adapted from article by Prof. Dr. Ok Saidin SH M. Hum H.

Professor of Law, Faculty of Law, University of North Sumatra. Indonesia
Published by https://kumparan.com/ on October 1, 2021

Ilustrasi Image; Doc, Romy Mantovani 

 #SejarahMelayu, #Tragedi3Mac1946,  
#SejarahMelayuNusantara, #EtnikSimalungun,

VIDEO : 

Nasib Tragik Yang Menimpa Pencipta Lagu Hebat Ini Yang Popular Era Presiden Soekarno

No comments