Hak Asasi Manusia, Di tahap Mana Indonesia?
Hak Asasi Manusia, Di tahap Mana Indonesia?
ASIA Spotlight.com -- Sekitar 40 tahun lalu, di lingkungan Pertubuhan Bangsa-Bangsa Bersatu (PBB) diperkenalkan teori tentang tahapan-tahapan Hak Asasi Manusia (HAM) yang seharusnya tertunaikan di seluruh dunia. Teori itu disebut “three generations human rights”. Yaitu, HAM tiga tahap (generasi).
Yang paling dasar (first generation atau tahap pertama) yang disebut juga “negative rights” (disederhanakan menjadi “hak larangan”-red) adalah hak-hak yang sifatnya melarang pemerintah melakukan tindakan yang mencederai (melukai) warga negaranya. Ini termasuklah bebas dari penyiksaan dan pembunuhan di luar hukum (extrajudicial killing).
Hak Asasi level berikutnya disebut “second generation” (tahap kedua). Disebut pula sebagai “positive rights”. Yaitu, hak-hak yang sifatnya mengharuskan pemerintah menyediakan manfaat (benefit) sosial-ekonomi tertentu bagi warga negaranya. Termasuklah layanan kesehatan dan lingkungan kerja yang baik.
Seterusnya, Hak Asasi level disebut “third generation” (tahap ketiga). Ini disebut “solidarity rights” yang mewajibkan pemerintah menghormati Hak-Hak Rakyat secara kolektif, seperti Hak Pembangunan (fisik dan kapasiti), Hak atas Lingkungan Bersih, Hak atas Ketenteraman (perdamaian), dlsb.
Pertama, Apakah Warga Negara Indonesia sudah terbebas dari penyiksaan fisik dan pembunuhan di luar hukum (extrajudicial killing)? Jawabannya: BELUM (huruf kapital). Capek, letih kita meriset angka-angka tentang ini. Yang jelas, sejak masa Campaign Pilpres 2019 hingga pembunuhan 6 pemuda Front pada 7 Desember 2020, bisa disimpulkan bahwa di tahap pertama saja HAM Rakyat Indonesia belum tertunaikan.
Kedua, Apakah Warga Negara ini sudah mendapatkan pelayanan kesehatan yang tidak berbayar dan bagus? BELUM,(huruf besar juga). Kalau ada yang mengatakan sudah, hampir pasti dia baru bangun dari lena mimpi yang panjang. Bagaimana dengan BPJS? Bukankah ini pelayanan tak berbayar? Pertanyaan untuk Anda: Apakah Anda tidak membayar BPJS?
"BPJS, merupakan Badan Hukum Publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan memiliki tugas untuk menyelenggarakan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama untuk Pegawai Negeri Sipil(Civil Servants), Penerima Pensiun PNS dan TNI/POLRI, Veteran ( Pension Recipients for Civil Servants and TNI / POLRI, Veterans), Perintis Kemerdekaan beserta keluarganya dan Badan Usaha lainnya ataupun rakyat biasa. (Pioneers of Independence and their families and Other business entities or ordinary people")
"BPJS, merupakan Badan Hukum Publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan memiliki tugas untuk menyelenggarakan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama untuk Pegawai Negeri Sipil(Civil Servants), Penerima Pensiun PNS dan TNI/POLRI, Veteran ( Pension Recipients for Civil Servants and TNI / POLRI, Veterans), Perintis Kemerdekaan beserta keluarganya dan Badan Usaha lainnya ataupun rakyat biasa. (Pioneers of Independence and their families and Other business entities or ordinary people")
Indonesia seharusnya mampu menyediakan layanan kesehatan tanpa bayaran apa pun jika kekayaan Negara ini tidak dikelola untuk kepentingan pribadi dan kelompok-organisasi,parti. Negara Indonesia, mampu seandainya kekayaan rakyat tidak dikelola seperti : 'Benur Lobster' (lobster fry) ala Edhy Prabowo, 'Bansos' (Bantuan Sosial-seperti BR1M) ala Juliari Batubara, 'e-KTP' (e-I/C) ala Setya Novianto, 'Perampokan hasil Pertambangan' ala Luhut Binsar Panjaitan. Negara Indonesia, juga mampu kalau tidak ada 'Korupsi bilions dolar' by Bank Century, BLBI, Bank Bali, Jiwasyara, Pertamina, plus BUMN-BUMN lainnya.
Ketiga, Apakah sudah terpenuhi Hak Pembangunan, lingkungan hidup yang bersih, di bawah suasana tenang, tenteram, dan relatif adil? Yang ini malah sangat jauh panggang dari api. Alias, tak bakalan pernah ada kalau manajemen ekonomi-sosial-politik (Ekosospol) masih berlanjut seperti sekarang.
Pertanyaan keempat, Apakah masih ada harapan untuk sampai ke HAM generasi ketiga (tahap ketiga)? Jawabannya, marilah terus berharap sambil berjuang mendidik anak-cucu Anda. Semoga mereka tidak menjadi seperti manusia-manusia yang hari ini menghancur-leburkan Indonesia.!!
Kita wajib menghasilkan generasi yang baik. Jangan sampai ada lagi Madam Bansos, Pangeran Lobster, Menko Segurus, Menko Sangkuni, Jenderal Drakula, Boneka Solo, Boneka Hambalang, Parasit Sanayan, dll, yang berperanan memperkuat serta melanggengkan (mengekalkan, abadi) kekuasaan otoriter-destruktif saat ini.
Jika di masa depan masih ada penguasa dengan karakter-karakter seperti ini, Indonesia bakal menjadi 'negara paria'.[hsz]
Author By Asyari Usman (Penulis wartawan senior)
Rep & Author; #Ryan SchneiderTue, 11 Februari 2021 Kredit Image by; Doc, AsiaSpotlight.blogspot.com
No comments
Post a Comment