BreakingNews: SINETRON PENEGAKAN HUKUM! Kasus Penistaan AlQur'an

<img src="Kasus Penistaan AlQur'an.jpg" alt="BreakingNews: SINETRON PENEGAKAN HUKUM! Kasus Penistaan AlQur'an ">
BUGHATS.COM | SIDANG Ke-19(19 Minggu) Kasus Penistaan AlQur'an dan Agama Islam oleh Zhong Wong Xie alias Ahok.Tidak seperti biasanya sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa yang sempat diintervensi Polda( Ketua Polis Metro Jaya Jakarta) untuk ditunda , hari ini sejak pagi lebih ramai dibandingkan dengan sidang -sidang sebelumnya.
Sejak pukul 7 pagi seperti biasa JMP(Jaringan Merah Putih) Sudah hadir melayani makan dan minum para mujahid.

BENAR apa yang saya tulis sebelumnya,bahwa setelah KAPOLDA DKI gagal mengintervensi akhirnya KEJAKSAAN yang dipakai utk "bermain".Kita semua tahu siapa Jaksa Agung kita dan dari partai mana dia berasal?

Memang hari ini sidang dijalankan, namun begitu dibuka, pihak Jaksa meminta sidang ditunda dengan alasan belum SIAP DENGAN MATERI untuk TUNTUTAN.

Dan hakim pun mengabulkan permintaan Jaksa dan sidang pun ditunda hingga tanggal 20 APRIL 2017.

Sungguh aneh bin ajaib bila Kejaksaan mengaku belum siap dengan materi penuntutan, padahal sudah jelas hari ini jadwalnya Pembacaan Penuntutan Jaksa.
LUAR biasa KEBERPIHAKAN ini, dan kita sebagai umat diuji kesabaran kita.
(Status yang saya share dari FB,Nanik Sudaryati-Pimpinan NGO,JMP)
 Baca juga; BREAKING NEWS:Novel Baswedan Penyidik Senior KPK, Kes Korupsi E-KTP Cedera Disiram Air Keras



<img src="Kasus Penistaan AlQur'an.jpg" alt="BreakingNews: SINETRON PENEGAKAN HUKUM! Kasus Penistaan AlQur'an ">
 Foto by Nanik SudaryatiFB
Sesuai dugaan banyak kalangan terutama usai dikirimnya surat Kapolda Metro Jaya (Ketua Polis Daerah Jakarta) kepada Majelis Hakim minta sidang Terdakwa Zhong harus ditunda, akhirnya hal ini pun benar-benar terealisir.

Ribuan umat Islam yang sudah hadir di Auditorium Kementerian Pertanian
Pasar Minggu Ragunan Jakarta Selatan pun sangat kecewa. Teriakan "Sidang Sandiwara!" Pun langsung terdengar di dalam dan luar lokasi sidang.

Reaksi keras langsung muncul dari umat Islam dan warga Jakarta melihat penundaan ini sementara Kaum Zhongers(Ahokers) sangat berbahagia karena sidang ditunda sampai usai Pilkada DKI.

<img src="Kasus Penistaan AlQur'an.jpg" alt="BreakingNews: SINETRON PENEGAKAN HUKUM! Kasus Penistaan AlQur'an ">
                                    Foto by Nanik SudaryatiFB
Namun Subhanallah... ribuan umat Islam yang hadir memenuhi lokasi sidang masih mampu tetap bersabar dan tidak meluapkan kemarahan apalagi berbuat anarkis seperti yang diharapkan sebagian kalangan musuh-musuh Islam.
Spirit 212 masih terua terjaga.

<img src="Kasus Penistaan AlQur'an.jpg" alt="BreakingNews: SINETRON PENEGAKAN HUKUM! Kasus Penistaan AlQur'an ">
  Foto by Nanik SudaryatiFB


Kerana mereka sudah jauh-jauh datang dan berharap Terdakwa Zhong yang sudah menistakan Kitab Suci Al-Qur'an dituntut 5 tahun penjara sesuai fakta persidangan.

Sidang dinyatakan ditunda hingga hari Kamis 20 April 2017 alias usai Pilkada DKI 2017. Kita tahu Ketua Jasa Agung HM Prasetyo adalah Kader Partai Nasdem partai pengusung pertama Terdakwa Zhong.
Apakah JPU(Jabatan Pengadilan Umum) mendapat tekanan???
(ViaGubernur Muslim untuk Jakarta)

No comments