Masyarakat MinangKabau,Protes & Menggugat PDIP.!


<img src="ALFIAN TANJUNG.jpg" alt=" Masyarakat MinangKabau,Protes & Menggugat PDIP.!">

 Masyarakat MinangKabau,Protes & Menggugat PDIP.!

PDIP KENAPA ENGKAU ZALIMI ULAMA KAMI.!

KAMI SELURUH MASYARAKAT MINANGKABAU DIMANAPUN BERADA MENYATAKAN SIKAP.!

KH. Dr. Alfian Tanjung, M.Pd. Ulama MinangKabau telah di zalimi oleh antek-antek Komunis di PDIP (PartiDemkratikIndonesia),

Tindakan ini sudah menyinggung harakat martabat KAMI sebagai Masyarakat MinangKabau, *Adat Bersandi Sara', Sara' Bersandi Kitabullah*

PDIP sudah tidak memerlukan orang MinangKabau, mulai sekarang kita muafakat sebagai orang MinangKabau di manapun berada untuk tidak berpihak ke PDIP, di Sumatera Barat sendiri ketua PDIP bukan orang Minang.


<img src="ALFIAN TANJUNG.jpg" alt=" Masyarakat MinangKabau,Protes & Menggugat PDIP.!">
Kita berharap seluruh orang MinangKabau yang menjadi pengurus PDIP *Supaya mengundurkan diri*.

Sebagaimana di contohkan Rasulullah SAW,saat orang Kafir Quray's menawarkan Kekuasaan, Harta dan Wanita, disaat itu Rasulullah SAW,menolak dengan mengatakan *Mahupun bulan diberikan ditangan kananku dan bintang ditangan kiriku maka semuanya akan ku tolak* maka turunlah Surah *Al-Kafirun*

Mari kita sebagai orang Minang jangan mau di pecah-belah oleh orang-orang Kafir, *Bersatu kita Kuat*.

*Abu Fatahillah*
Untuk Saudaraku Umat Islam mari kita adakan gerakan tidak memilih siapapun yang didukung oleh PDIP menjadi Gubernur ,Bupati, Walikota bahkan Presiden.

#SaveAlfianTanjung
#BubarkanPDIP
#PartaiMakBantengSarangKomunis
#GanyangKomunis
#GebukKomunis

(MCA-Muslim Cyber Army)

Viralkan.!!!

Liputan6.com, Jakarta - Dosen Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (UHAMKA), Alfian Tanjung, harus kembali meringkuk di sel tahanan. Dia kembali ditangkap setelah baru saja menghirup udara bebas. Ini kasus yang menjerat Alfian.

"Terkait dengan pelapor kader PDIP," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Adi Deriyan Jayamarta, saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (7/9/2017).

Saat ini Alfian sudah diterbangkan dari Surabaya ke Jakarta. "Sementara ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok," kata Adi.

Kasus baru yang menyeret Alfian ini bermula dari cuitannya di media sosial. Dia menyebut PDIP sebagai sarang PKI.

"Terkait laporan PDIP (yang) disebut oleh beliau dalam akaun Twitternya bahwa PDIP 85% isinya kader PKI," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, 18 Mei 2017.

Alfian Tanjung beberapa kali tersandung persoalan hukum kerana ucapannya soal PKI. Dia pernah disomasi anggota Dewan Pers, Nezar Patria, lantaran menudingnya sebagai PKI.

Bukan hanya Nezar, Alfian juga menuding sejumlah tokoh yang biasa rapat di Istana Negara sebagai PKI.
<img src="ALFIAN TANJUNG.jpg" alt=" Masyarakat MinangKabau,Protes & Menggugat PDIP.!">
Di Surabaya, Alfian dilaporkan seorang warga Surabaya, Jawa Timur bernama Sujatmiko lantaran memberikan ceramah dengan materi tentang PKI. Saat itu, Alfian tengah berceramah di Masjid Mujahidin, Surabaya.

Kembali Ditangkap

Alfian ditangkap petugas, Rabu 6 September 2017, sekitar pukul 18.00 WIB. Penangkapan itu hanya beberapa jam setelah dibebaskan dari Rumah Tahanan Kelas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.

Majelis Hakim menerima eksepsi Alfian dalam persidangan kasus ujaran kebencian dalam ceramahnya di Masjid Mujahidin Surabaya yang dilaporkan seorang warga Surabaya. Menurut Alkatiri, Alfian Tanjung siap memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya jika memang diperlukan.

"Beliau kalau dipanggil Polda Metro Jaya pun akan datang. Kenapa baru keluar dari Rutan Medaeng kok langsung ditangkap," ucapnya.

Alfian Tanjung sendiri menolak berkomentar saat digelandang keluar dari Kantor Polda Jatim di Jalan Ahmad Yani Surabaya untuk dibawa ke Polda Metro Jaya melalui Bandara Juanda, Rabu 6 September 2017, sekitar pukul 22.00 WIB.

"Tanya saja ke polisi. Mereka yang menangkap," katanya singkat.

Alfian menolak menandatangani surat penangkapan kepolisian atas tuduhan pencemaran nama baik yang dilaporkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur tetap membawanya untuk diserahkan ke Polda Metro Jaya melalui penerbangan di Bandara Juanda.
Ketua Tim Advokasi Abdullah Alkatiri menyebut kliennya kecewa dengan penangkapan tersebut.

"Salah satu bentuk kekecewaannya, beliau menolak menandatangani surat penangkapan dari kepolisian. Karena beliau selama ini kooperatif untuk kasus yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya," katanya, seperti dikutip dari Antara, Kamis (7/9/2017).

No comments