"Konflik Hubungan TNI dan POLRI",Grand Design untuk Pelemahan NKRI



"Konflik Hubungan TNI dan POLRI",Grand Design untuk Pelemahan NKRI.!

Assalamu’alaikum Wr.Wb.

Terima kasih atas waktu yang diberikan kepada saya. Pada kesempatan ini apa yang akan saya sampaikan adalah pendapat pribadi saya. Jangan dianggap ini sebagai pendapat TNI. Apa yang akan saya sampaikan pada kesempatan ini adalah hasil analisa saya terutama menyangkut persoalan skema pelemahan internal NKRI, yang kini muncul kepermukaan menjadi skema konflik TNI(Tentara Nasional Indonesia)-POLRI(KepolisianRI)

Kalau boleh saya katakan, apa yang dihasilkan oleh Reformasi 1998, menurut saya adalah sebuah penyimpangan. Kerana reformasi itu hadir begitu cepat, sedang kita sendiri belum siap. Sehingga perjalanan reformasi ini kemudian “dibajak” oleh orang-orang yang telah siap finance dan programnya. Mereka adalah empat belas(14) Menteri yang mengkhianati Pak Harto. Merekalah yang kemudian menjadi “lokomotif” yang menyalip di tengah jalan.

Kembali kepada TNI dan Polri. Saya merasakan ini memang suatu kesengajaan.Kalau mau jujur saya katakan bahwa TNI dan Polri merupakan suatu badan yang berbeda.

TNI itu adalah suatu institusi kombatan (tempur/combatants.).

Sedangkan Polri itu bukan institusi kombatan. Polri adalah non kombatan.

Polri itu sebetulnya hanya menangani apa yang disebut dengan crime justice system, atau yang lebih kita kenal dengan Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat (Tramtibmas). Tapi apa lacur fikiran kita dibelokkan sehingga dengan serta merta kita ikut latah dengan istilah pertahanan dan keamanannya TNI, seakan sama dengan istilah keamanannya Polri. Itu tidak betul. Keamanan ini security. Security as a whole include di dalamnya.

Dahulu masalah itu diributkan oleh Departemen Pertahanan dan Keamanan, itu sudah betul. Ironisnya sekarang setelah institusi TNI-Polri dipisah kok seakan semua setuju. TNI sebagai kombatan sudah kembali ke barak, dan meninggalkan dunia sosial politiknya. Tapi ketika saya tanya, Apakah Polisi Back to barrack? Tidak. Bahkan Polisi dipersenjatai seperti kombatan.
BACA JUGA

INTELIJEN MSS CHINA KONTRA INTELIJEN MUSLIM CYBER ARMY

<img src="TNI dan POLRI.jpg" alt=" "Konflik Hubungan TNI dan POLRI",Grand Design untuk Pelemahan NKRI">
 Rencananya pada tahun 2017 ini, Bareskrim Polri akan menggunakan senjata canggih buatan pabrik Ceska Zbrouvka,Republik Chezch.Bareskrim Polri telah mengutuskan anggotanya ke pabrik pembuatan senjata CZ ini untuk melakukan pengecekan langsung/Via,www.goriau.com

Ketika saya masih menjadi Irjen Dephan(Inspektorat Jenderal Departemen Pertahanan RI), saya habis-habisan menentang ini. Kenapa minta senjata AK? Senjata AK 97 adalah senjata kombatan bukan senjata Polisi. Senjata Polisi hanyalah untuk memberikan peringatan dan untuk membela diri. Makanya Polisi di Britain senjatanya pakainya pentungan(Cota).

Di Indonesia, Polisi malah dipersenjatai, pangkatnya persis pangkat Tentara/Militer. Jenderal itu pangkat Tentara bukan pangkat Polisi. Kalau pangkat Polisi yang betul ya Inspektur, Komisaris, Ajun, sampai dengan Super Intendan(
Superintendan/Malaysia). Tapi kita tidak, kita perkuat pangkat sama dengan Jenderal. Brimob(Mobile Brigade) disusun sampai susunan tempur, dulu saya sampai terkejut ketika hendak diberikan tank(keretakebal/Malaysia).
Jadi kita tidak tahu lagi mana yang kombatan dan mana yang non kombatan.

Pada waktu acara di Kampus UNAIR(University Airlangga), yang dihadiri pula oleh beberapa petinggi Polisi, saya sampaikan kalau nanti sistemnya seperti ini, Polisi yang tidak back to barrack. Kalau tidak back to barrack nanti kewenangan Polisi melampaui kapasitasnya. Siap tidak siap, mahu tidak mahu, nanti akan jadi tirani baru. Nah apa yang sekarang kita rasakan ini harus diwaspadai. Apalagi DPR sekarang tidak mengerti mana ketahanan mana keamanan sehingga secara membabi buta menyatakan keamanan tugas Polisi, Pertahanan tugas TNI, ini yang saya kira harus kita pelajari lebih mendalam.

Kalau kita belum bisa mendefinisikan dengan benar fungsi dan peranan TNI-POLRI, maka sulit bagi kita mengandalkan keterlibatan mereka untuk memperkuat NKRI.
<img src="TNI dan POLRI.jpg" alt=" "Konflik Hubungan TNI dan POLRI",Grand Design untuk Pelemahan NKRI">


Kenapa saya katakan Polisi kewenangannya melampaui kapasitasnya? Pertama, polisi di bawah presiden melampaui kapasitasnya, di negara yang paling maju dimanapun tidak ada Polisi di bawah Presiden. Ini kewenangan melampaui kapasitasnya. Apalagi sekarang kita melihat kalau Sidang Kabinet, Polri hadir, Panglima TNI juga hadir. Bagaimana kita tidak mengatakan bahwa TNI dan Polri tidak terlibat dalam politik?!

Sekali lagi saya katakan pendapat saya,kalau salah dibuang, kalau benar saya kira bisa kita lanjutkan.

Untuk itu, sekarang bagaimana solusi untuk mendinginkan ini. Sulit. Kalau kita berkaca pada sistem yang ada ini memang sulit. Belum lagi ada kata kecemburuan sosial, anak-anak saya itu kalau cerita diam-diam dan dibelakang.
Saya tanya, “Le, kenapa kamu tidak akur dengan polisi?
Bagaimana komandan, kita itu gajian satu bulan sekali dia gajian tiap hari.”
ini guyonan/lawak tapi menyengat. Karena masalah itu, kita paten-patenan.


Tahun 1998 yang kita selamatkan mereka. Ditahun itu kalau Polisi diuber-uber,kita yang selamatkan.Sampai Brimob yang ada di perempatan/persimpangan, bila tidak ada Tentara Marinir, sudah habis itu.


Jadi, itu yang saya terus ingat. Itu salah satu kelebihan. Ada satu kapasitas lagi, Polisi kok mengurus kenderaan, BPKB, STNK(gerand hak milik), itu kan pajak-pajak kenderaan. Itu sebetulnya sektor kewangan, ranahnya Depkeu(Departemen Kewangan), bukan ranahnya Polisi

Waktu saya Irjen ditahun 2000, ada lima (persoalan, red) yang diribut-ributkan, ada di Majalah Tempo. Lucu kalau saya ingat itu.!

Pertama, Gedung PTIK(Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian), lahan PTIK yang akan dirilslah. Padahal menurut peraturan pemerintah harus izin,ada izin Presiden, Sekretaris Kewangan,Departemen Keuangan. Dia mau rislah, dananya mau diambil sebagian untuk membuat Markas Besar Polisi, yang waktu itu terbakar.

Kedua, Masalah mobil Timor. Mereka membeli mobil Timor 1033 dengan harga 60 juta, padahal saya Marinir membeli mobil timor dari Mas Bambang 24,550 juta.

Ketiga, Masalah senjata. Dia mengajukan kepada Dephan(Departemen Pertahanan), Pak Yuwono,minta membeli 16.000 pucuk senjata AK 97 dengan harga 63 juta. Beliau minta disposisi kepada saya. Saya lalu menghadap. Saya katakan, bahwa Senjata AK 97 ini dengan harga 7 juta.

Lebih aneh lagi kok minta 16 ribu (pucuk). Seingat saya, Marinir, anak buah saya cuma 16 ribu orang. Dan seingat saya Brimob itu tidak sampai sepertiga Marinir. Selebihnya senjata untuk siapa? Padahal proses pengajuan senjata itu dilihat dari klasifikasi senjatanya. Klasifikasi dilihat mana yang rusak berat, sedang, ringan. Keuangan kita hanya mencapai itu. Untuk rusak berat yang dibeli, itu yang rusak berat. Rusak ringan maupun rusak sedang masih dikalibrasi dengan depo senjata, yang ada di angkatan masing-masing.

Keempat, Dana operasional SIM(Lesen Memandu) dan STNK(Surat Hak Milik Kenderan). Dana ini adalah dana publik, wang rakyat. Polisi tidak boleh mengatur itu. Seharusnya SIM dan STNK ini dikerjakan oleh Depkeu(Dept-Kewangan) dan Sekretaris Kewangan Departemen Perhubungan. Bukan oleh Polisi. Ini yang harus diluruskan. Harus di reformasi. Kalau Mabes(Markas Besar) Polri perlu anggaran, dia harus mengajukan daftar usulan pembangunan kepada pemerintah. Pemerintah kemudian mengalokasikan dana sesuai kemampuan, dana harus masuk pemerintah dulu tidak boleh langsung dikelola-hartanyakan sampai angka 45-46 Miliar.

Saya kemudian cek ke Singapura alat komunikasi dengan spesifikasi dan merek/brand ini berapa harganya untuk sekian unit. Saya dapatkan harga tidak sampai 5,M. Lalu terjadi kehebohan. Bahkan sampai bocor ke media. Saya lalu bilang kepada Pak Yuwono, “Kalau kebocoran itu berasal dari saya, hari ini saya siap untuk dipecat.”

Bagaimana mengetahui bocor atau tidaknya di wartawan. Oh mudah Pak, saya kalau membuat laporan tebusannya itu ada nomornya. Jadi nomor 1 adalah bapak Menhan(Menteri Pertahanan), nomor 2 ini, lihat saja di wartawan pak itu jatuh dicopy nomor berapa. Kalau itu copy ada di dalam lingkungan Dephan, saat itu saya berhenti. Dan ternyata kebocoran itu ada di pihak Polisi sendiri, kerana saat itu ada persaingan tahta kepolisian.

Ini ilustrasi saya yang bisa disampaikan terkait hubungan antara TNI dan Polisi. Dan hal ini memang harus diselesaikan. Polisi kita sudah diciptakan seperti TNI. Unit non kombatan sudah kita jadikan seperti kombatan. Dan mereka sendiri sudah nikmat dan sulit untuk bisa kita ubah.

Tampaknya Polisi sudah merasa nyaman dengan Sistem ini. Saya kira satu-satunya jalan adalah merangkul kembali Polisi dan TNI dalam satu badan dan harus kita pikirkan kemana larinya? Atau posisi yang kedua mereka dikembalikan kepada Departemen Dalam Negeri seperti yang diwacanakan oleh Jokowi-JK.

Mereka dulu paparan di Dephan, pokoknya kalau Mas Harto sudah pindah dari Dephan, kita akan paparan ulang di Dephan. Setelah saya tidak di Dephan lagi, konsep itu(yang berlaku kini) diterima oleh DPR. Itu yang saya takutkan.!
Makanya sistem ini terus berjalan. Apakah ini merupakan skema pelemahan NKRI? Menurut saya ya.!Sulit kita pungkiri kalau hal ini bukan merupakan bagian dari grand desain untuk pelemahan Republik ini.

Saya melihat bahwa pelemahan Republik ini sudah sejak tahun 1955. Sejak maklumat Wakil Presiden nomor 50. Disitulah saat Indonesia dimasuki oleh alam liberal. One man one vote.

Disinilah awal kita meninggalkan amanah founding fathers kita yang terdiri dari berbagai suku. Maaf kalau saya katakan, terserah mahu dinilai apa saya nanti. Maklumat Wapres itu wujud daripada pengkhianatan. Seperti kami di TNI, dalam kesatuan Batalyon, ada keluar perintah Wakil Komandan Batalyon. (Wadanyon) baru bisa memberikan perintah pada pasukan saat Komandan Batalyon mati. Begitu juga di Republik ini, maklumat Presiden harusnya baru bisa keluar bila Presiden sudah mati.

Kita sudah meninggalkan kebersamaan. Kita sudah meninggalkan semangat gotong royong. Kalau kita bicara gotong royong, bukan hanya sekedar pilar bangsa kita tapi juga dasar bangsa. Dimana dari dasar negara tersebut, ditegakkanlah pilar-pilar tersebut. UUD 45, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.

Disitulah tiga pilar itu berdiri. Jadi bukan empat pilar berdiri disitu.

Sekarang kita sudah tahu kelemahan-kelemahan kita? Seperti "Pelajaran Budi Pekerti" Apakah masih diajarkan di sekolah? Sayang sudah dihapus. Padahal budi pekerti itu adalah bagian yang paling dasar dari Pancasila.

Kita sudah tidak mengenal lagi gotong royong. Termasuk "Pelajaran Ilmu Bumi" sudah tidak diajarkan lagi. Supaya apa? Supaya warga negara kita, anak bangsa kita tidak mengenal lagi tanah airnya.!

Saya terperangah pada saat ada perlombaan di televisi, dimana pelajar-pelajar SMA sebagai pesertanya tidak tahu Pontianak itu ada dimana. Ya Allah, Ya Rabbi. Itu juga bagian dari pelemahan anak-bangsa Indonesia!
Seperti halnya Puan Maharani, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan,masak dia katakan Banjarnegara di Jawa Barat. Nah itu adalah produk. Kalau dia katakan, dia adalah tokoh Pancasila, rasanya tidak percaya saya. Saya kira itu pelemahan.

Apakah nanti TNI dan Polri bersatu lagi dalam rangka penguatan NKRI, kita bisa kaji lagi. Yang jelas, seperti kita saksikan sekarang ini mereka sudah memberikan kontribusi kepada pelemahan NKRI. Kerana memang sudah samar wilayahnya. Samar sektornya. Ini kombatan, non kombatan atau dua-duanya kombatan. Sehingga sekarang bisa gagah-gagahan, mahu bedil-bedilan ayo mari. Selama belum mengerahkan tank, loe punya senjata, gue juga punya.
Inilah satu hal yang bisa saya sampaikan. Kedepan saya optimis mereka mampu secara internal menyelesaikan ini. Apabila semua pemimpin kita menyadari bagaimana problema kita dan yakin bisa kita atasi dengan sebaik-baiknya.

Saya melihat hanya ada dua jalan bagi Polisi, pertama kembali kepada Dephan(Departemen Pertahanan), atau kembali kepada Depdagri(Depertemen DalamNegeri). Yang pertama tidak populer, apalagi sekarang sedang didengungkan civil society itu bagian di luar ABRI. Padahal kalau kita gali lebih dalam, civil society itu include di dalamnya TNI. Kerana TNI itu juga bagian dari rakyat. Rakyat yang bertugas untuk pertahanan namanya TNI.

Bidang Pemerintahan namanya Pamong, Bidang Hukum adalah Hakim dan Jaksa semua itu dalam rangka Civil Society. Itu yang kita tanamkan kepada anak-anak kita. Namun saya tetap memberikan suatu optimisme kepada kita semua, bahwasannya NKRI Insya Allah, jika kita sadar, kita tetap bisa mempertahankannya. Kita tetap memilih NKRI daripada kita memilih menjadi 47 Negara Bagian. Terima kasih.

(Disampaikan Ulasan oleh Leftenan Jendral TNI Marinir (Purn.)Suharto , Mantan Komandan Korps Marinir Angkatan Laut ke-12 pada acara Diskusi Terbatas Akhir Tahun yang diselenggarakan Global Future)
BACA JUGA

Kasus 5000 Senjata Ilegal,Panglima TNI Gatot Nurmantyo Dianulir, Bukan Dikoreksi


<img src="TNI dan POLRI.jpg" alt=" "Konflik Hubungan TNI dan POLRI",Grand Design untuk Pelemahan NKRI">
Transkrip Ucapan Panglima TNI,
Ungkapan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo terkait adanya suatu institusi tidak resmi yang berencana mendatangkan 5 ribu pucuk senjata api ilegal ke Indonesia menjadi heboh.

Hal itu diungkapkan Panglima TNI pada pertemuan Silaturahim Panglima TNI dengan Purnawirawan di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat kemarin (22/9).

Dimana ungkapan itu terdapat dalam potongan pemberitaan audio yang beredar.Jenderal Gatot mengungkapkan nama Presiden dicatut agar dapat mengimport senjata ilegal tersebut. ''Memakai nama Presiden, seolah-olah itu dari Presiden yang berbuat, padahal saya yakin itu bukan Presiden. Informasi yang saya dapat kalau tidak A1 tidak akan saya sampaikan disini,''
tegasnya.


Ini transkrip lengkap rekaman Panglima TNI Sebut Akan ada 5 Ribu Senjata Masuk Secara Ilegal
:

Ada semacam ketika politik tidak bermoral, atau saat yang dikatakan ABRI(Angkatan BersenjataRI) saat dulu terjadi saat ini sekarang pak, sehingga suatu saat kami-kami yang junior ini melakukan langkah yang diluar kepatutan para senior itu,hanya kami sebagai Bayangkhari.Tapi datanya kami pasti akurat, ada kelompok institusi yang mau membeli 5000 pucuk senjata, bukan militer, ada itu, ada yang memaksa, ada yang mempidanakan, untuk apa, ada, dan data-data kami, intilejen kami akurat.

Kami masuk pada hulu inti-intinya dan ini hanya untuk internal kami saja pak, kerana kalau tidak ini pak, kalau tidak, bahkan TNI pun akan dibeli, pokoknya tidak semua disini bersih pak.Ada yang punya keinginan dengan cara amoral, untuk menempuh jabatan, dan saya berjanji akan membuat mereka merintih pak bukan hanya menangis, biarpun itu jendral, kerana ini berbahaya pak, kalau sudah TNI lari ke politik, selesai semuanya, ujung-ujungnya nanti kita tidak bisa gugat apa-apa lagi pak, undang-undang pidana militer masuk, semua masuk, itulah awal dari perkelahian dan itulah awal dari kehancuran negara, maka apapun akan kami lakukan, dan kami mohon doa restu saja pak.

Memakai nama presiden, seolah-olah itu dari presiden yang berbuat, padahal yakin itu bukan presiden, informasi yang saya dapat dari A1 tidak akan saya sampaikan disini, ini yang saya pikir saya sebagai seorang manusia, seorang prajurit, saya dianugrahi panglima TNI, sebagai seorang orang tua, anak-anak saya dua-duanya sudah menikah udah S2, saya sudah punya cucu pak.***
(Via; www.goriau.com/berita)

No comments