Former Presiden Filipina Rodrigo Duterte Dibawa dari Manila ke ICC Court di The Hague, Netherlands
Image by cnnindonesia.com/internasional |
Former Presiden Filipina Rodrigo Duterte Dibawa dari Manila ke ICC Court di The Hague, Netherlands
- Pada 11 Mac 2025 the International Criminal Court (ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan (issued an arrest warrant) terhadap Rodrigo Duterte, Mantan Presiden Filipina, atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukannya selama perang narkoba (anti-drug campaign). yang telah mengakibatkan banyak korban. Setelah ditahan oleh ICC, Duterte diterbangkan dengan chartered flight ke Den Haag, Belanda (The Hague, Netherlands ).
- Dengan alasan perlunya menyelamatkan warga Filipina dari bahaya narkoba, Rodrigo Duterte, ketika masih berkuasa dengan gencar melakukan kempen anti-narkoba (anti-drug campaign) secara besar-besaran yang menyebabkan ribuan orang dibvnuh tanpa melalui proses hukum. Para aktivis hak-hak asasi manusia (Human rights activists) memperkirakan jumlah korban maut antara 12.000 hingga 30.000 orang yang sebagian besar diduga terkait dengan jenayah narkoba.
- Kejadian ini adalah yang pertama kalinya seorang ketua negara di Asia Tenggara ditangkap oleh Mahkamah Internasional (international court). ICC dibentuk berdasarkan 'the Rome Statute' untuk mengadili para individu atas pelanggaran berat hukum pidana internasional (gross violation of human rights) seperti kejahatan kemanusiaan, genosida, kejahatan perang, dan agresi (such as crimes against humanity, genocide, war crimes, and aggression).
- Investigasi ICC yang dimulai pada Mac 2018 meliputi dugaan jenayah yang dilakukan pada 2011 - 2019, merangkumi tempoh Duterte sebagai Datuk Bandar Davao City dan kemudian sebagai presiden. Waran tangkap itu memperincikan peranan utama Duterte dalam melaksanakan jenayah yang didakwa, terutamanya dasar membanteras dadah/narkoba tanpa proses wajar atau pembvnuhan di luar kehakiman (the alleged crimes, particularly his extra-judicial killings).
- Waran tangkap itu dikeluarkan kerana terdapat "kecurigaan kuat bahawa Duterte telah melakukan jenayah serius terhadap kemanusiaan dan berada dalam bidang kuasa ICC dan memerlukan penahanan".(Via, news.detik.com)
![]() |
Rakyat Filipina mengadakan demonstrasi menuntut pembebasan bekas Presiden Rodrigo Duterte (Foto: AP Photo/Aaron Favila/Detik.com) |
FORTUNA MEDIA -- Sebuah pesawat yang membawa mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte, telah meninggalkan Ibu Kota Manila menuju the headquarters of the International Criminal Court (ICC) di The Hague, Netherlands (Den Haag, Belanda) pada Selasa malam (11/3/2025).
Eks presiden berusia 79 tahun itu ditangkap dengan dakwaan jenayah terhadap kemanusiaan berupa pembvnuhan, yang telah menewaskan puluhan ribu orang terkait kempen antinarkoba (the anti-drug campaign) selama dia menjabat sebagai presiden.
Timbalan Presiden, sekaligus putri Duterte, Sara Duterte, menyebut Ayahnya dibawa secara paksa ke Den Haag.
Image by cnnindonesia.com/internasional |
Sebelumnya Istana Kepresidenan Filipina mengonfirmasi penangkapan Rodrigo Duterte adalah atas dugaan jenayah terhadap kemanusiaan.The Manila branch of the International Criminal Police Organization (Interpol) di Manila juga disebut sudah menerima salinan resmi surat perintah penangkapan Duterte (an official copy of Duterte's arrest warrant). Selama masa jabatannya sebagai Presiden Filipina 2016-2022, Duterte terus dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia dengan kempen anti-narkobanya (anti-drug campaign) Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte tidak menghadiri sidang awal di the International Criminal Court (ICC) pada hari Juma'at (15/3/2025). Sebaliknya, dia menghadiri perbicaraan melalui video online untuk mendengar pertuduhan jenayah kemanusiaan terhadapnya berkaitan perang ke atas pengedar dadah/narkoba (war on drugs) yang telah membvnuh beribu-ribu orang. Rodrigo Duterte attends ICC hearing online. (AFP/PETER DEJONG/CNNindonesia.com) Dalam sidang via online tersebut, pihak Duterte melalui kuasa hukumnya mengarahkan tuduhan bahwa ia telah secara paksa diculik ICC. Mengenakan setelan jas biru dan dasi (a blue suit and tie), Duterte tampak lemah saat ia berbicara singkat untuk mengonfirmasi identitinya. Hakim Ketua, Iulia Motoc mengizinkan Duterte mengikuti sidang secara in absentia dengan alasan perjalanan panjang ke Den Haag (The Hague). Peguamnya, Salvador Medialdea, mengatakan di persidangan bahwa Duterte telah "diculik dari negaranya". "Ia secara paksa dipindahkan ke Den Haag. Dari segi Undang-Undang, ini disebut 'ekstradisi di luar hukum'. Bagi yang kurang memahami hukum, ini adalah penculikan murni," kata Medialdea mengutip AFP. Peguamnya juga menyebut bahwa Duterte mengalami masalah kesihatan yang melemahkan, sehingga "selain mengidentifikasi dirinya, ia tidak dapat berkontribusi dalam sidang ini." Selama persidangan, Duterte tampak mengantuk dan beberapa kali menutup mata dalam waktu lama. Namun, Hakim Motoc menegaskan bahwa doktor mahkamah menilai kondisi mental Duterte masih baik dan ia layak untuk menjalani persidangan. Sidang selanjutnya dijadwalkan pada 23 September, di mana pengadilan akan menentukan apakah dakwaan terhadap Duterte cukup kuat untuk dilanjutkan ke tahap persidangan penuh. [HSZ] Sources : cnnindonesia.com/internasional/ Editor : romymantovani Follow me at;⭐ |
No comments
Post a Comment