Investigasi NSEAS: Masjid Raya Daan Mogot Bukan Hasil Kerja Ahok,Itu Memanipulasi Fakta,Kenapa Ahok Klaim?

BUGHATS.COM |Pengamat Kebijakan Publik dari Budgeting Metropolitan Watch (BMW), Amir Hamzah mengatakan, bentuk fisik Masjid Raya KH Hasyim Asy'ari telah menyimpang dari amanat Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang RPJMD Provinsi DKI tahun 2013-2017.

Amir pun meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunda peresmian Masjid tersebut. Dimana menurut agenda, Jokowi akan meresmikan Masjid itu pada 16 April 2017, atau setelah gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Non-aktifkan, disebabkan kasus penistaan Agama yang bertele-tele hingga berlanjutan hingga 19 minggu..
Baca juga; BreakingNews: Astaghfirullah! Masjid Daan Mogot Jakarta Berbentuk Salib!



Namun begitu, peneliti senior dari Network for South East Asian Studies (NSEAS), Muchtar Effendi Harahap memastikan bahwa klaim pembangunan Masjid adalah kinerja Ahok-Djarot adalah klaim palsu.
“Pembangunan Masjid ini dimulai saat Jokowi sebagai Gubernur. Prakarsa pembangunan Masjid disetujui DPRD tahun 2012. Mulai dikerjakan Gubernur Jokowi tahun 2013. Jokowi meletakkan batu pertama pembangunan Masjid yang dinamai Masjid Raya KH Hasyim Asyari, seorang pendiri NU,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (9/4)
“Ahok dalam hal ini hanya penerus. Sehingga, klaim kerja nyata Ahok-Djarot adalah manipulasi fakta sejarah,” sambung Muchtar.

Lebih lanjut, ia menilai pembangunan ini bukan sebagai prestasi. Pasalnya, lima tahun terhitung sejak Jokowi jadi Gubernur, Pemprov DKI hanya mampu bangun satu unit Masjid Raya di DKI, padahal ada lima Kota Madya dan satu Kabupaten di DKI Jakarta.

“Tidak hanya itu, sesuai regulasi, target selesai pembangunan Masjid itu seharusnya tahun 2016. Tetapi, kenyataannya mundur hingga April 2017. Terjadi keterlambatan waktu finalisasi pekerjaan fisik,” ujarnya.
Untuk itu, ia berharap ada gubernur baru di DKI yang benar-benar menjaga baik hubungan dengan umat Islam.
“Salah satunya dengan mengajukan dan melaksanakan program pembangunan Masjid Raya di Kota/Kabupaten luar Kota Jakarta Barat,” ujarnya.

“Pokoknya, jangan lagi sakiti hati umat Islam DKI,” pungkas Muchtar.
(Pelbagai sumber)

No comments